Foto: Lutfia Azizah

Oleh : (Lutfia Azizah)

Bumi yang kita huni saat ini sedang menghadapi tiga krisis planet atau Triple Planetary Crisis, yang mana meliputi: Climate Change, Pollution, and Biodiversity Loss. Dalam konteks perubahan iklim, menurut Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) pada tahun 2021 melaporkan bahwa suhu bumi secara global naik 1.1°C sejak era pra-industri akibat emisi gas rumah kaca dari aktivitas manusia, sehingga menyebabkan cuaca ekstrem dan dampak yang merugikan pada berbagai sektor. Salah satu sektor yang terkena dampak yaitu sektor pangan. Pergerakan dan arus perubahan iklim yang terjadi mengakibatkan penurunan produksi, akses, stabilitas terhadap sumber pangan sampai dengan ketersediaan pangan. Hal ini juga diungkapkan oleh Harvian dan Yuhan (2019) bahwa dampak buruk perubahan iklim berpengaruh terhadap produksi, penyimpanan, ketersediaan dan stabilitas harga pangan. 

Hal lain yang disebabkan oleh adanya perubahan iklim pada sektor pangan yaitu lahan pertanian dikonversi menjadi lahan perumahan. Aktivitas tersebut mengakibatkan terjadinya beberapa perubahan dalam siklus karbon dan nitrogen yang dapat meningkatkan emisi gas. Penggundulan lahan untuk membangun rumah dan infrastruktur baru mengakibatkan pelepasan karbon yang tersimpan dalam tanah dan biomassa hutan ke atmosfer. Selain itu, praktik pengolahan tanah yang berbeda antara pertanian, pemukiman perkotaan, dan pedesaan juga dapat mempengaruhi emisi gas. 

Lahan pertanian cenderung memiliki praktik pengelolaan tanah yang lebih konservatif, sementara lahan perumahan cenderung menggunakan bahan kimia pertanian dan pupuk sintetis yang dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca seperti nitrogen oksida (N2O). Konversi lahan dapat mengganggu ekosistem alami, menyebabkan hilangnya habitat dan menyebabkan penurunan kemampuan lahan untuk menyerap karbon dari atmosfer. 

Untuk menekan terjadinya konversi lahan pertanian menjadi lahan pemukiman, Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah-langkah yang proaktif dan terencana. Pemerintah Daerah dapat menerapkan kebijakan penataan ruang yang ketat, termasuk penetapan zona-zona pertanian yang dilindungi atau zona-zona konservasi untuk mempertahankan luas lahan pertanian yang tetap. Hal ini dapat diwujudkan melalui perencanaan tata ruang yang mengatur penggunaan lahan dengan memperhitungkan kebutuhan pertanian, lingkungan, dan perkembangan pemukiman. 

Pemerintah Daerah juga dapat memberikan insentif dan dukungan kepada petani untuk tetap bertahan dan meningkatkan produktivitas pertanian, seperti mengadakan penyediaan bantuan teknis, pembiayaan yang terjangkau, akses pasar yang lebih baik, dan promosi inovasi pertanian berkelanjutan. Dengan meningkatkan kesejahteraan petani dan menjadikan pertanian sebagai pilihan yang menarik secara ekonomi, pemerintah dapat mengurangi tekanan untuk mengubah lahan pertanian menjadi lahan pemukiman. Secara keseluruhan, Pemerintah Daerah perlu mengadopsi pendekatan holistik dan berkelanjutan dalam mengelola lahan yang berfokus pada pelestarian lahan pertanian sebagai aset strategis untuk ketahanan pangan, kelestarian lingkungan, dan kualitas hidup masyarakat lokal.

Sejatinya, Pemerintah telah mengimplementasikan konsep Nexus Pangan-Air-Energi sebagai kerangka kerja yang mengakui hubungan antara sistem air, pangan, dan energi. Food and Agriculture Organization (FAO) menjelaskan bahwa konsep ini merupakan pendekatan inovatif untuk mendukung ketahanan pangan dan pertanian yang berkelanjutan, serta sebagai alat untuk memahami dan mengelola interaksi yang kompleks antara air, energi, dan pangan. Konsep ini bertujuan untuk menyeimbangkan berbagai tujuan dan kepentingan dari semua pihak yang memanfaatkan sumber daya Pangan-Air-Energi, sambil tetap menjaga integritas ekosistem melalui pengelolaan yang terintegrasi.

Konsep Nexus Pangan-Air-Energi perlu dilakukan dalam mendukung dan meningkatkan ketahanan pangan secara berkelanjutan melalui pemberdayaan desa. Generasi  muda sebagai salah satu bagian penting yang memiliki peran kunci dalam memastikan ketahanan pangan nasional, diharapkan dapat memaksimalkan keahlian serta melakukan berbagai upaya kolaborasi yang dimulai dari tingkat desa. Kaum muda dianggap sebagai harapan besar dalam mendorong perubahan. Menurut Ibu Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada acara pembukaan Green Leadership Indonesia Batch 4 pada 26 Mei 2024, menyatakan bahwa generasi muda memiliki beberapa peran strategi dalam membawa perubahan yaitu :

  1. Take Actions: Sebuah langkah yang diambil untuk mewujudkan tujuan. Pendekatan ini mencakup tindakan nyata yang diambil oleh generasi muda untuk mengimplementasikan rencana, menerapkan strategi, dan mencapai hasil yang diinginkan. Hal tersebut meliputi pelatihan, pengembangan proyek, penerapan teknologi baru, kampanye kesadaran.
  2. Stay Informed, but Set Limits: Pendekatan untuk tetap mendapatkan informasi yang relevan dan terbaru sambil menjaga keseimbangan agar tidak kewalahan atau terjebak dalam informasi yang berlebihan. Stay Informed berarti selalu mengikuti perkembangan yang penting dan berkaitan dengan tujuan atau peran yang sedang dijalankan, seperti tren terbaru, kebijakan, atau tantangan di bidang tertentu. Sementara itu, Set Limits menetapkan batasan yang jelas pada jumlah waktu dan energi yang dihabiskan untuk mengonsumsi informasi, agar tidak terlalu terbebani, kehilangan fokus, atau mengalami kelelahan informasi. 
  3. Connect with Others: Tindakan menjalin hubungan dan berinteraksi dengan orang lain, baik secara pribadi maupun profesional, untuk membangun jaringan, bertukar informasi, dan memperoleh dukungan. Selain itu, dapat berpartisipasi dalam diskusi kelompok atau terlibat dalam kegiatan sosial yang memperluas lingkup hubungan sehingga dapat memperoleh wawasan baru, dukungan, dan peluang yang mungkin tidak tersedia jika bekerja sendiri. 
  4. Focus on Solutions: Pendekatan untuk menghadapi tantangan atau masalah dengan menitikberatkan pada pencarian dan penerapan solusi, daripada hanya berfokus pada masalah. Selain itu, melibatkan pemikiran positif, kreativitas dan proaktif dalam menemukan cara-cara yang efektif untuk mengatasi hambatan. Pendekatan ini juga mendorong untuk melihat masalah sebagai peluang untuk belajar dan berkembang, serta berkolaborasi dengan orang lain untuk menemukan solusi terbaik. 
  5. Educate Others: Proses berbagi pengetahuan, informasi dan keterampilan dengan orang lain untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam suatu bidang, melalui berbagai cara, seperti memberikan presentasi, menyelenggarakan workshop, menulis artikel, atau berpartisipasi dalam diskusi. Tujuannya adalah untuk memberdayakan orang lain dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengambil tindakan yang informasional atau membuat keputusan yang lebih baik. Dengan mendidik orang lain, dapat membantu menciptakan komunitas yang lebih terinformasi dan terampil, yang pada akhirnya dapat membawa perubahan positif dan mencapai tujuan bersama.

Kelima langkah tersebut dapat dijadikan sebagai strategi yang dilakukan oleh generasi muda dalam melakukan pemberdayaan desa. Pemberdayaan desa merupakan kunci dalam upaya meningkatkan dan mendorong ketahanan pangan secara menyeluruh. Dengan memberdayakan desa, dapat memperkuat kapasitas komunitas lokal untuk mengelola sumber daya pangan secara efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu contoh yang dapat diterapkan oleh generasi muda melalui pendekatan educate others yaitu generasi muda dapat melakukan upaya pendekatan melalui sosialisasi dan edukasi tentang keberagaman pangan lokal di wilayah desa. Para pemuda desa tidak hanya berkontribusi pada pelestarian budaya lokal, tetapi juga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat di desa mereka. Menurut Dekasari (2016) bahwa pemberdayaan dianggap penting dalam meningkatkan taraf hidup, tingkat kesejahteraan serta pengembangan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Semakin banyaknya gerakan dan peran generasi muda dalam meningkatkan ketahanan pangan di tingkat desa, secara tidak langsung akan berpengaruh dan dapat memperlambat terjadinya proses perubahan iklim di tingkat global.  [ed. Amalia Zulfa]