Banda Aceh, 19 Oktober 2024 – Menyambut pilkada serentak 2024, perwakilan alumni Green Leadership Indonesia (GLI) di Provinsi Aceh yang dikoordinir oleh Keke Amelia Maha, melakukan audiensi dengan KIP Provinsi Aceh untuk menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada KIP dan calon gubernur/bupati/walikota di Provinsi Aceh tentang lingkungan hidup serta usulan untuk penerapan nilai-nilai sosial ekologis, etika lingkungan baik dalam proses pilkada maupun penyusunan kebijakan pemerintah selanjutnya.

Perubahan iklim di berbagai wilayah di aceh

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) tahun 2023 menunjukkan, di Provinsi Aceh terjadi 105 kali banjir. Dampaknya, 8.047 rumah rusak, 15 tanggul jebol, 8 jembatan hancur, serta 4.838 hektare sawah terendam dengan total pengungsi 24.252 orang. Kebakaran hutan dan lahan sebanyak 85 kejadian dengan luas lahan terbakar sekitar 252 hektare. Tanah longsor sebanyak 27 kejadian dan banjir bandang 3 kali. Menimbang berbagai persoalan yang terjadi, orang muda membutuhkan serangkaian solusi konkret yang perlu diperhatikan oleh para pemangku kepentingan, dalam hal ini KIP Aceh dan calon kepala daerah Provinsi Aceh untuk bisa bersinergi dengan orang muda dalam berbagai upaya.

Pengelolaan sampah berkelanjutan

Permasalahan sampah di Provinsi Aceh juga mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Aceh, volume sampah di provinsi ini mencapai sekitar 253,2 ton pada bulan September, meningkat mencapai 8,3 ton selama PON . Dengan berbagai permasalahannya antara lain: pengelolaan sampah yang tidak optimal, tingkat daur ulang sampah yang sangat rendah, yakni kurang dari 15%, dan Infrastruktur pengelolaan sampah di Aceh belum memadai. Diharapkan ke depannya sampah dapat dikelola dan didaur ulang kembali.

Deforestasi hutan

Taman Nasional Gunung Leuser mengalami penurunan yang signifikan. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah kehilangan lebih dari 3.095 hektar hutan selama dua dekade terakhir. Deforestasi terjadi akibat pembukaan lahan untuk perkebunan sawit, dan penebangan liar. Laporan dari Auriga Nusantara pada tahun 2023 menunjukkan bahwa deforestasi pada kawasan Taman Nasional Gunung leuser seluas 332 ha. Dalam hal ini butuh upaya besar untuk menekan angka deforestasi yang memperburuk kerusakan lingkungan hingga mempercepat laju perubahan iklim di Aceh.

Pengelolaan sumberdaya alam di Provinsi Aceh sejauh ini beberapa oknum masih melakukan eksploitasi sumber daya alam berlebihan sehingga menyebabkan deforestasi. Menurut Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), deforestasi atau penggundulan hutan di Aceh mengalami tren penurunan dalam sembilan tahun terakhir. HAkA mencatat bahwa luas deforestasi di Aceh pada tahun 2023 adalah 8.906 hektar, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 9.384 hektar.

Teknologi Hijau di Aceh masih sangat minim diperhatikan mengingat kurangnya wadah/ide- ide dari. Beberapa sektor teknologi hijau yang patut menjadi perhatian stakeholder pengambil kebijakan bagi masa depan pertumbuhan ekonomi di Aceh dapat disebabkan antara lain: energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, pengelolaan sampah yang efektif, transportasi ramah lingkungan, dan pendidikan akan kesadaran lingkungan.

Ekonomi/transisi energi fosil ke energi terbarukan di Provinsi Aceh agar mengurangi emisi karbon dan mendukung energi terbarukan. Perusahan yang berlokasi di Provinsi Aceh masih banyak menggunakan bahan baku dari fosil contohnya seperti batu bara. Dampak negatif dari pemanfaatan batu bara sendiri dapat mencemari lingkungan. Bukan hanya itu saja berdampak juga kepada masyarakat sekitar yang tinggal disekitar perusahaan.

Penegakan hukum terhadap sektor pertambangan emas ilegal masih lemah dan lambat. Padahal, jika terus dilakukan pembiaran maka sangat berdampak terhadap kawasan hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menjadi sumber air utama masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Kemudian berlangsungnya pembalakkan liar di sekitar lokasi hulu sungai di Aceh masih terjadi karena kurangnya komitmen dan aparatur pemerintah Aceh dan penegak hukum dalam upaya pengelolaan tata lingkungan yang baik dan benar.

Catatan Penting dalam audiensi:

Respon Kepala KIP Provinsi Aceh
Pak Agusni AH selaku Ketua KIP Aceh, merespon rekomendasi dari kaum muda Aceh kan menyampaikan isu yang direkomendasikan kepada masing masing calon kepala daerah saat penetapan peserta pilkada. Menyampaikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten/Kota dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan acuan tim panelis dalam penyusunan dokumen debat.

Ketua KIP menyampaikan tim perumus sedang menyiapkan tema debat dan rekomendasi kaum muda akan disampaikan, sejauh ini kami belum menetapkan tim panelis, H-3 hari akan diumumkan. Tim panelis harus dari orang yang netral tidak berkaitan dengan warna-warna lainnya, maka akan dipilih dan disiapkan tema yang dirumuskan, dengan point yang adinda sampaikan saat ini adalah isu yang menarik yang akan kami sampaikan kepada tim perumus, maka kami akan bersinergi.

Respon perwakilan GLI dan Kaum Muda Aceh
Keke menyampaikan agar KIP Aceh dapat memfasilitasi Kaum Muda Aceh dalam debat pilkada. Tidak hanya itu, Zulhilmi juga menyampaikan bahwasanya selain isu lingkungan, saat ini juga deforestasi dan perburuan liar semakin marak terjadi, oleh karena itu sebaiknya pada tema debat lebih berfokus terdapat lingkungan dan ekologi.