Pontianak, [29/10] – Institut Hijau Indonesia (IHI) hari ini melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat. Dalam pertemuan tersebut, IHI menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait pentingnya integrasi isu lingkungan dalam penyelenggaraan pilkada 2024.

IHI menekankan bahwa isu lingkungan merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi dunia saat ini, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, partisipasi politik yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sangat penting untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam audiensi tersebut antara lain:

  • Mendorong KPU untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu lingkungan.
  • Meminta KPU untuk memastikan ketersediaan data lingkungan yang akurat dan transparan dalam proses pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan pemilu.
  • Berharap partai politik dan calon peserta pemilu dapat lebih memperhatikan isu lingkungan dan merumuskan program-program yang berkelanjutan.
  • Pemilu yang berkelanjutan juga ditekankan kepada setiap pasangan calon agar dalam proses kampanye tidak bertentangan dan merusak lingkungan.
Catatan penting dalam audiensi:
  • Berdasarkan topik bahasan yang diajukan, KPUD dapat mengakomodir untuk poin 2 sampai 6 terkait pemasangan alat peraga kampanye yang merusak lingkungan, hingga mendorong calon kepala daerah untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam proses pilkada dalam hal ini tidak melakukan praktik kampanye hitam, kampanye yang memecah belah masyarakat.
  • Terkait poin 7 yang mewajibkan kepada setiap kandidat calon kepala daerah untuk memasukkan isu lingkungan ke dalam visi dan misi mereka, dan poin 8 tentang menyediakan satu ruang kosong dalam surat suara tidak dapat diakomodir dengan pertimbangan sebagai berikut: 
    1. Visi dan misi calon kepala daerah telah dirilis dan telah dilaksanakan pencabutan nomor urut. 
    2. Terkait ruang kosong yang dimaksud, KPUD tidak dapat mengakomodir karena sesuai aturan KPU RI hal tersebut tidak memungkinkan, kecuali ada aturan terbaru dari KPU RI, akan dipertimbangakan kembali jika demikian. 
  • Perlu adanya proposal yang memuat secara detail topik bahasan debat yang diajukan kepada KPUD yang nantinya akan difasilitasi untuk diserahkan kepada tim perumus debat calon kepala daerah.
  • KPUD perlu mengkonfirmasi kepada calon kepala daerah dan timnya terkait pelibatan anak muda dalam forum debat nantinya. Hal tersebut juga masih dipertimbangkan apakah dapat sebagai undangan atau dalam bentuk lainnya. 

“Isu Lingkungan saat ini menjadi isu yang sangat krusial sehingga sangat penting untuk diperhatikan dan tentunya calon kepala daerah juga harus mengetahui dan memahami terkait isu lingkungan hidup ini,” ucap Tia sebagai koordinator.

“Isu lingkungan dan rekomendasi isu yang sudah IHI sampaikan akan kami diskusikan dengan panelis debat agar bisa disampaikan pada saat debat kedua calon gubernur kalimantan barat tanggal 5 November 2024 di Singkawang,” ujar Kepala KPU Provinsi Kalimantan Barat Muhammad Syarifudin Budi.