Jakarta, [26/11] – Pada periode bulan September–Oktober 2024, alumni Green Leadership Indonesia (GLI) di 9 lokasi mengambil perhatian serius terhadap persiapan kontestasi pilkada serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan November. Keresahan utama pada calon pemimpin daerah yang tidak memiliki visi lingkungan hidup dan luputnya kesadaran masyarakat akan pentingnya isu ini diprioritaskan oleh para calon kepala daerah.
Di tingkat nasional sendiri, policy brief Kotak Suara Lingkungan telah rampung disusun dan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada 10 September 2024. Audiensi bersama Komisioner KPU RI tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan sebagai tindak lanjut untuk policy brief lingkungan, yang kemudian disampaikan kepada KPU di tingkat daerah oleh alumni Green Leadership Indonesia sebagai koordinator, yang ada di beberapa provinsi.
Tujuan dari adanya Kotak Suara Lingkungan ini adalah untuk menyampaikan keresahan dan aspirasi terkait kondisi lingkungan hidup terkini di Indonesia secara umum dan kondisi lingkungan di tempat pilkada berlangsung. Tidak hanya itu, policy brief ini diharapkan dapat mendorong isu lingkungan menjadi pembahasan dalam proses pilkada maupun visi dan misi calon kepala daerah.
“Pemilihan kepala daerah bukan sekadar ajang politik, melainkan momentum bagi generasi muda untuk mendorong kebijakan yang berkelanjutan dan inklusif,” tegas Maria salah satu koordinator dari Gorontalo.
Berkaitan dengan program pendidikan Green Leadership Indonesia yang merupakan program diinisiasi oleh Institut Hijau Indonesia, bekerja sama dengan WALHI, HuMa, dan KNTI serta didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Sejak tahun 2021 Program pendidikan GLI telah berhasil meluluskan para calon pemimpin muda dengan perspektif keadilan sosial dan ekologis. Hingga kini, GLI telah menghasilkan 1.013 alumni dari berbagai latar belakang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Penyampaian policy brief tersebut tidak hanya melibatkan alumni Green Leaders Indonesia saja, melainkan ada dari Green Youth Movement, dan organisasi kampus, hingga komunitas lokal lainnya. Mereka sama-sama menyoroti sembilan isu utama yang dinilai penting oleh kaum muda, antara lain; lingkungan hidup (33,2%); disusul isu sosial (21,7%); pangan, air dan energi (11,1%); pengelolaan sumber daya alam (6,7%); teknologi (8,3%); ekonomi (6,7%); hukum dan HAM (5,1%); tata kelola pemerintahan (4,0%); serta politik (3,2%). Persentase ini merujuk pada Data Persepsi 5.325 kaum muda yang dirilis Institut Hijau Indonesia pada tahun 2023.
Dari hasil Data Persepsi 5.325 orang muda Indonesia, isu lingkungan hidup secara umum menjadi perhatian utama dengan persentase 51%. Komposisi isu lingkungan hidup secara umum yang diperbincangkan orang muda di Indonesia meliputi pangan, air, energi, dan pengelolaan sumber daya lingkungan.
“Isu lingkungan hidup bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak yang harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan daerah. Sudah seharusnya calon kepala daerah menunjukkan komitmennya mulai dari cara berkampanye,” tegas Tamim Asyrofi salah satu peserta audiensi dari Pekanbaru.
Berdasarkan hal tersebut di atas, dilihat dari berbagai peluang yang mungkin diintervensi, alumni Green Leadership Indonesia dan kolaborator lainnya telah melakukan audiensi kepada KPUD di berbagai daerah. Perwakilan kaum muda yang terlibat dalam audiensi ini mendorong para calon kepala daerah untuk memperkuat kebijakan lingkungan yang proaktif, termasuk pengurangan emisi karbon dan pelestarian sumber daya alam dan pelaksanaan kampanye yang ramah lingkungan. Usulan-usulan tersebut tertuang dalam policy brief Kotak Suara Lingkungan. Beberapa usulan yang disampaikan di antaranya:
Kampanye ramah lingkungan dan berkeadilan:
- Membuat aturan kepada para calon kandidat untuk pelaksanaan kampanye yang ramah lingkungan dan menjaga kebersihan dalam setiap agenda kampanye.
- Melarang pemasangan alat peraga kampanye yang merusak lingkungan (tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, dan/atau taman dan pepohonan). Sesuai dengan Pasal 71 Undang-undang No.7 Tahun 2017.
- Mendorong KPU RI untuk mengimplementasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pilkada, di mana telah mengatur bahwa salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian dalam kampanye adalah pengarusutamaan lingkungan hidup.
- Memasukkan tema lingkungan hidup dalam debat calon kepala daerah di seluruh Indonesia.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat yang lebih besar dalam proses pilkada, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas untuk melawan praktik politik uang serta pelanggaran pemilu lainnya.
- Memastikan kandidat calon kepala daerah untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam proses pilkada dalam hal ini tidak melakukan praktik kampanye hitam, kampanye yang memecah belah masyarakat.
- Atas pertimbangan kedaruratan lingkungan, KPU perlu mewajibkan kepada setiap kandidat calon kepala daerah untuk memasukkan isu lingkungan ke dalam visi dan misi mereka.
- Menyediakan satu ruang kosong dalam surat suara untuk para pemilih mencoblos bila tidak ada kandidat atau janji politik yang sesuai dengan aspirasinya, khususnya isu keadilan sosial dan ekologis. Apabila yang menang ruang kosong, maka pemilu harus diulang.
Menyelenggarakan debat calon kepala daerah dengan topik lingkungan hidup:
- Penguatan kebijakan lingkungan hidup
- Peningkatan keadilan sosial
- Reformasi ekonomi dan teknologi
- Reformasi penegakan hukum dan HAM
- Perbaikan tata kelola pemerintahan dan politik
Pelaksanaan Kegiatan
Audiensi terkait policy brief Kotak Suara Lingkungan telah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia. Berikut daerah-daerah beserta dengan detail keputusan yang telah disepakati:
Provinsi Gorontalo
Dilaksanakan pada 19 September 2024 di KPUD Provinsi Gorontalo dilanjutkan di Kafe Manna dengan koordinator Maria Kriscintya Ani Bay. Terdapat tiga poin penting yang menjadi kesepakatan dari hasil dari audiensi yang telah dilakukan. Pertama KPUD sepakat terhadap kampanye ramah lingkungan dan akan disampaikan kepada keempat calon kepala daerah. Kedua, KPUD akan mengundang pihak akademisi untuk menyusun tema debat dan memasukan isu lingkungan ke dalam sub tema debat. Terakhir, KPUD akan mengundang GLI dalam pemaparan kampanye yang benar terhadap keempat kandidat calon. Klik di sini untuk selengkapnya.
Provinsi Riau
Dilaksanakan pada 26 September 2024 di KPUD Provinsi Riau dengan koordinator Asrol Fickri. Terdapat tiga poin penting yang menjadi kesepakatan dari hasil dari audiensi yang telah dilakukan. Pertama, KPU Riau sepakat untuk melibatkan Alumni GLI dalam debat. Kedua, KPU Riau mengajak Alumni GLI untuk ikut mengawasi isu lingkungan selama tahapan pilkada. Terakhir, Penekanan isu lingkungan hidup dalam tahapan Pilkada 2024. Klik di sini untuk selengkapnya.
Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
Dilaksanakan pada 26 September 2024 di KPUD Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dengan koordinator Zulfahmi Sukma. Terdapat beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan dari hasil dari audiensi yang telah dilakukan.
- Berdasarkan topik bahasan di atas, KPUD dapat mengakomodir untuk poin 2 sampai 6.
- Terkait poin 7 dan 8 tidak dapat diakomodir dengan pertimbangan sebagai berikut:
-
- Visi dan misi calon kepala daerah telah dirilis dan telah dilaksanakan pencabutan nomor urut.
- Terkait ruang kosong yang dimaksud, KPUD tidak dapat mengakomodir karena sesuai aturan KPU RI hal tersebut tidak memungkinkan, kecuali ada aturan terbaru dari KPU RI, akan dipertimbangakan kembali jika demikian.
- Perlu adanya proposal yang memuat secara detail topik bahasan debat yang diajukan kepada KPUD yang nantinya akan difasilitasi untuk diserahkan kepada tim perumus debat calon kepala daerah.
- KPUD perlu mengkonfirmasi kepada calon kepala daerah dan timnya terkait pelibatan anak muda dalam forum debat nantinya. Hal tersebut juga masih dipertimbangkan apakah dapat sebagai undangan atau dalam bentuk lainnya.
Klik di sini untuk selengkapnya.
Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan
Dilaksanakan pada 25 September 2024 di KPUD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dengan koordinator Muhammad Hidayatullah. Terdapat beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan dari hasil dari audiensi yang telah dilakukan. Pertama KPU HST menyepakati pelibatan alumni GLI dan koalisi gerakan kotak suara lingkungan #savemeratus dalam mengawal isu penyelamatan Meratus. Kedua, KPU HST menyepakati isu lingkungan penyelamatan Meratus dan berbagai aspirasi lainnya untuk dimuat dalam debat pilkada. Terakhir KPU HST menyepakati untuk mencari panelis yang kompeten untuk debat kandidat, khususnya terkait isu penyelamatan Meratus. Klik di sini untuk selengkapnya.
Provinsi Lampung
Dilaksanakan pada 18 September 2024 di KPUD Provinsi Lampung, dengan koordinator Mustakim. Terdapat beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan dari hasil dari audiensi yang telah dilakukan. Pertama KPUD Provinsi Lampung menyepakati keterlibatan kaum muda dalam pilkada. Kedua, untuk audiensi lebih jauh, Institut Hijau Indonesia diminta untuk mengirimkan surat izin audiensi ke masing-masing paslon. Ketiga, diperbolehkan hadir dalam debat, tetapi dalam prosesnya tidak ada interaksi. Klik di sini untuk selengkapnya.
Provinsi Aceh
Dilaksanakan pada 18 September 2024 di Komisi Independen Pemilihan Aceh Jeulingke, dengan koordinator Keke Amelia Maha. Terdapat poin penting yang menjadi kesepakatan dari hasil dari audiensi yang telah dilakukan. Nantinya akan dipilih dan disiapkan tema yang dirumuskan, dengan poin-poin di atas menjadi rekomendasi isu menarik yang akan disampaikan kepada tim perumus. Tim dari alumni GLI juga menyampaikan isu-isu krusial lokal di sana terkait deforestasi di Taman Nasional Gunung Leuser, hingga adanya politik dinasti yang berpotensi memperburuk korupsi sumber daya alam. Klik di sini untuk selengkapnya.
Provinsi Kalimantan Barat
Dilaksanakan pada 29 Oktober 2024 di KPUD Provinsi Kalimantan Barat, dengan koordinator Tia Setiawati. Audiensi ini difokuskan pada isu-isu lingkungan yang relevan dengan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Barat. Beberapa topik utama yang dibahas:
- Lahan dan Deforestasi
Peserta membahas potensi pengembangan ekonomi hijau melalui penanaman hidroponik dan perdagangan karbon sebagai alternatif yang berkelanjutan. Selain itu, menyoroti permasalahan deforestasi yang semakin serius dan dampaknya terhadap ekosistem dan perubahan iklim. - Bencana Alam
Membahas peningkatan frekuensi dan intensitas banjir yang disebabkan oleh perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. - PETI
Menyuarakan kekhawatiran terkait dampak pertambangan tanpa izin terhadap lingkungan dan masyarakat. - Sanitasi
Pentingnya menjaga kualitas air bersih untuk kesehatan masyarakat. - Energi
Tantangan dan peluang dalam transisi energi dari sumber daya fosil ke sumber daya terbarukan, seperti PLTN dan PLTU. - Hak Adat
menekankan pentingnya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam.
Klik di sini untuk selengkapnya.
Kota Balikpapan
Dilaksanakan pada 18 September 2024 di KPUD Kota Balikpapan, dengan koordinator Mahasakti. Terdapat beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan dari hasil dari audiensi yang telah dilakukan. Pertama, pembuatan aturan pelaksanaan kampanye ramah lingkungan. Kedua, menghentikan upaya pemasangan alat peraga kampanye yang merusak lingkungan. Ketiga, memastikan setiap kandidat memasukan isu lingkungan dalam visi dan misi pasangan calon kepala daerah. Keempat, memasukan tema lingkungan hidup dalam debat pilkada kota balikpapan. Kelima, membangun sinergitas dengan elemen kepemudaan dalam menekan praktik kampanye hitam di Kota Balikpapan. Terakhir, penguatan kebijakan lingkungan hidup akan dimasukan dalam debat pilkada pertama. Klik di sini untuk selengkapnya.
Rencana Tindak Lanjut
Setelah pelaksanaan audiensi ke berbagai KPUD, para alumni Green Leadership Indonesia beserta para kolaborator lainnya akan terus mengawal implementasi poin-poin usulan yang telah diberikan kepada KPUD untuk direalisasikan. Utamanya, implementasi topik lingkungan hidup dalam debat para calon dan memastikan KPU dengan tegas mengawal para calon untuk tidak melakukan pelanggaran lingkungan sesuai dengan yang telah diusulkan dalam policy brief.
“Kami berharap KPU dan calon kepala daerah serius mempertimbangkan rekomendasi ini demi masa depan yang lebih baik bagi semua,” jelas Zulfahmi.
Institut Hijau Indonesia akan terus memantau para alumni yang terlibat aktif dalam lanjutan kegiatan audiensi Kotak Suara Lingkungan ini. Ke depan para champion dari kegiatan ini akan dilibatkan dalam program Civic Education sebagai champion dan dikuatkan dalam berbagai kegiatan peningkatan kapasitas para champion.
Recent Comments